superstock.com |
Dalam suatu organisasi selalu ada yang
namanya bagian administrasi. Bener ga? Pastinya hal yang terbayang pertama kali
tentang dunia administrasi adalah sebuah dunia yang di dalamnya tedapat segala
hal yang berkenaan dengan pengarsipan data atau berkas-berkas penting di dalam
tubuh suatu organisasi. Kita juga tahu bahwa dunia administrasi kental dengan
alur-alur pemprosesan yang sangat panjang dan mendetail. Hal positif dari alur panjang dan teliti ini adalah
membuat suatu informasi yang masuk itu terdata atau terarsipkan dengan baik
serta diketahui oleh anggota-anggota tubuh organisasi yang memang bersangkutan
atas hal tersebut. Legalitas suatu berkas akan menjadi lebih valid, serta hal
ini juga mencegah adanya miscommunication
yang dapat berakibat fatal kedepannya.
Administrasi adalah supporting system yang menjadi salah satu indikator apakah suatu
organisasi telah memiliki manajemen yang baik. Mari kita lihat apa definisi
dari administrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) : ”1 usaha dan kegiatan yg meliputi penetapan tujuan serta penetapan
cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; 2 usaha
dan kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; 3 kegiatan yg berkaitan dng
penyelenggaraan pemerintahan; 4 kegiatan kantor dan tata usaha”. Secara garis
besar, administrasi dapat kita simpulkan sebagai bentuk usaha atau kegiatan.
Usaha apa? Ya usaha yang di dalamnya terdapat suatu cara-cara untuk memenuhi
tujuan menyelenggarakan suatu kebijakan, pemerintahan, atau kegiatan
perkantoran. Jadi, administrasi adalah hal penting agar terbentuknya suatu
sistem pemerintahan atau organisasi yang teratur dan rapi.
Saat ini birokrasi
yang kental dalam sistem administrasi selalu memberikan kita tanggapan yang kurang
negatif di masyarakat. Contohnya kasus seperti saat kita ingin membuat suatu
proposal kegiatan dalam suatu institusi. Tak cukup dibuat pusing dengan
pembuatan proposal tersebut, kita juga sering dibingungkan dan dibuat letih
dengan urusan administrasi agar proposal itu legal. Alurnya yang panjang
membuat kita tak sabaran dan berpikir macam-macam tentang birokrasi.
Mungkin birokrasi dapat
kita analogikan sebagai suatu alat yang memiliki tata cara penggunaan yang
cukup ribet. Kita lupa bahwa birokrasi adalah bentuk metode atau alat pelayanan yang dibuat agar
mempermudah kita dalam melegalkan suatu hal. Jadi urgensi agar suatu hal
bersifat legal itu yang sering kita lupakan sejak awal. Mengapa harus legal? Karena
dengan begitu proposal terstandarisasi sesuai dengan peraturan yang ada.
Birokrasi itu
pastinya ribet. Keribetan itu dikarenakan untuk membuat legal suatu hal di mata
banyak pihak, pastinya kita perlu memperlihatkan “barang” itu ke hadapan
pihak-pihak yang terkait, dan itu pastinya perlu waktu. Namun keribetan itu
bisa menjadi lebih ribet bila komponen-komponen di dalam suatu birokrasi itu
mengalami permasalahan. Contohnya adalah human
error. Setiap insan-insan yang bekerja dalam suatu sistem memiliki andil
besar dalam membangun atau sebaliknya menghancurkannya. Bagaimana insan-insan
tersebut dapat berlaku sesuai dengan jobdesc
masing-masing, maka diperlukan suatu monitoring dan bentuk evaluasi yang baik.
Setiap orang
pastinya memiliki peran yang berbeda-beda dalam suatu sistem, khususnya dalam kasus ini ada di sistem peradministrasian. Bila kita menjadi
bagian dari sistem tersebut, sebaiknya kita merenungkan kembali apakah pekerjaan
kita sudah baik adanya, apakah kita tidak menghambat pekerjaan orang lain dan
merusak suatu sistem yang memiliki tujuan mulia dan bahkan secara tidak
langsung menjadi akar dari kedzaliman.
0 comments:
Posting Komentar