Sabtu, 28 September 2013

Notes57 : Administrasi Yang Ribet

superstock.com
Dalam suatu organisasi selalu ada yang namanya bagian administrasi. Bener ga? Pastinya hal yang terbayang pertama kali tentang dunia administrasi adalah sebuah dunia yang di dalamnya tedapat segala hal yang berkenaan dengan pengarsipan data atau berkas-berkas penting di dalam tubuh suatu organisasi. Kita juga tahu bahwa dunia administrasi kental dengan alur-alur pemprosesan yang sangat panjang dan mendetail. Hal positif  dari alur panjang dan teliti ini adalah membuat suatu informasi yang masuk itu terdata atau terarsipkan dengan baik serta diketahui oleh anggota-anggota tubuh organisasi yang memang bersangkutan atas hal tersebut. Legalitas suatu berkas akan menjadi lebih valid, serta hal ini juga mencegah adanya miscommunication yang dapat berakibat fatal kedepannya.

Administrasi adalah supporting system yang menjadi salah satu indikator apakah suatu organisasi telah memiliki manajemen yang baik. Mari kita lihat apa definisi dari administrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) : ”1 usaha dan kegiatan yg meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; 2 usaha dan kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; 3 kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan pemerintahan; 4 kegiatan kantor dan tata usaha”. Secara garis besar, administrasi dapat kita simpulkan sebagai bentuk usaha atau kegiatan. Usaha apa? Ya usaha yang di dalamnya terdapat suatu cara-cara untuk memenuhi tujuan menyelenggarakan suatu kebijakan, pemerintahan, atau kegiatan perkantoran. Jadi, administrasi adalah hal penting agar terbentuknya suatu sistem pemerintahan atau organisasi yang teratur dan rapi.

Saat ini birokrasi yang kental dalam sistem administrasi selalu memberikan kita tanggapan yang kurang negatif di masyarakat. Contohnya kasus seperti saat kita ingin membuat suatu proposal kegiatan dalam suatu institusi. Tak cukup dibuat pusing dengan pembuatan proposal tersebut, kita juga sering dibingungkan dan dibuat letih dengan urusan administrasi agar proposal itu legal. Alurnya yang panjang membuat kita tak sabaran dan berpikir macam-macam tentang birokrasi.  

Mungkin birokrasi dapat kita analogikan sebagai suatu alat yang memiliki tata cara penggunaan yang cukup ribet. Kita lupa bahwa birokrasi adalah bentuk metode atau alat pelayanan yang dibuat agar mempermudah kita dalam melegalkan suatu hal. Jadi urgensi agar suatu hal bersifat legal itu yang sering kita lupakan sejak awal. Mengapa harus legal? Karena dengan begitu proposal terstandarisasi sesuai dengan peraturan yang ada.

Birokrasi itu pastinya ribet. Keribetan itu dikarenakan untuk membuat legal suatu hal di mata banyak pihak, pastinya kita perlu memperlihatkan “barang” itu ke hadapan pihak-pihak yang terkait, dan itu pastinya perlu waktu. Namun keribetan itu bisa menjadi lebih ribet bila komponen-komponen di dalam suatu birokrasi itu mengalami permasalahan. Contohnya adalah human error. Setiap insan-insan yang bekerja dalam suatu sistem memiliki andil besar dalam membangun atau sebaliknya menghancurkannya. Bagaimana insan-insan tersebut dapat berlaku sesuai dengan jobdesc masing-masing, maka diperlukan suatu monitoring dan bentuk evaluasi yang baik.

Setiap orang pastinya memiliki peran yang berbeda-beda dalam suatu sistem, khususnya dalam kasus ini ada di sistem peradministrasian. Bila kita menjadi bagian dari sistem tersebut, sebaiknya kita merenungkan kembali apakah pekerjaan kita sudah baik adanya, apakah kita tidak menghambat pekerjaan orang lain dan merusak suatu sistem yang memiliki tujuan mulia dan bahkan secara tidak langsung menjadi akar dari kedzaliman. 

0 comments:

Posting Komentar

 
;